Pollycarpus Meninggal karena Covid-19

Harits Tryan Akhmad
Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia karena terinfeksi virus corona (Covid-19). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia karena terinfeksi virus corona (Covid-19). Informasi tersebut dibenarkan mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan.

"Betul tadi pukul 14.52 di RSPP (meninggal akibat) Covid-19," ujarnya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Wirawan menjelaskan, mantan terpidana kasus pembunuhan terhadap aktifis HAM Munir Said Thalib itu berjuang selama 16 hari melawan Covid-19.

"Saya dapat kabar dari Mba Hera, istrinya Pollycarpus," ucapnya.

Pollycarpus merupakan mantan pilot maskapai Garuda Indonesia. Dia divonis 14 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus meninggalnya Munir pada 7 September 2004.

Dia bebas bersyarat sejak 28 November 2014 usai menjalani masa tahanan selama 8 tahun di Lapas Sukamiskin. Polly dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal