Politisi Partai Perindo Harap Revisi UU Pemilu Bahas 2 Hal Penting Ini

Danandaya Arya Putra
Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Politisi muda Partai Perindo, Manik Margamahendra merespons Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah bergulir di DPR. Dia berharap dua hal penting dibahas dalam RUU tersebut.

Pertama, Manik berharap RUU Pemilu lebih fokus kepada cara bagaimana menekankan biaya mahal pemilu secara langsung. Kedua, RUU ini diharapkan mampu menghadirkan mekanisme yang memudahkan masyarakat mengenali calon pemimpin yang lebih berkualitas.

"Kemudian cara upaya masyarakat bisa mengetahui calon yang lebih baik gitu ya. Itu yang kami harapkan," ucap Manik saat ditemui di Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2026).

Manik yang menjabat Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo turut berharap, pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak dituangkan dalam RUU Pemilu. Manik menegaskan, pesta demokrasi merupakan hajatan rakyat, bukan kepentingan segelintir elite politik.

"Karena siapa yang kita pilih, kemudian siapa yang akan menjadi pemimpin kita di tingkat kepala daerah maupun juga di provinsi misalnya gitu ya, itu adalah hasil buah pemikiran-pemikiran masyarakat," ujar Manik.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Sadis Perempuan di Bandung Ditangkap, Anggota DPR: Layak Dikebiri

57 tahun lalu

Anggota DPR Usul Pakai AI buat Bantu Pasien di Daerah Minim Dokter

57 tahun lalu

Perindo Dorong Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran di Pemilu 2029

57 tahun lalu

DPR Desak Polri Usut Dugaan Suap Rp20 Juta untuk Geser Aksi Mahasiswa UBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal