Sebagai kader Partai Golkar, Adrianus merasa dirugikan dan berinisiatif untuk melaporkan berita hoaks tersebut ke Polda Metro Jaya.
"Saya melapor sebagai kader Golkar yang merasa dirugikan atas berita hoaks ini. Makanya, saya berinisiatif untuk melapor atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE," ungkapnya.
Dalam laporan tersebut, Adrianus juga membawa sejumlah barang bukti yang memperkuat laporannya, berupa tautan berita yang dimaksud.
"Itulah yang saya miliki, dan yang saya dapatkan dari media online," katanya.
Adrianus menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian. Ia berharap pelaku dapat diberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
"Kita tunggu saja hasilnya dalam proses penyelidikan," ujarnya.