Politikus Golkar Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Metro, Diduga Sebarkan Hoaks soal Munas

Erfan Ma'ruf
Politikus Partai Golkar, Adrianus Agal (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai Golkar, Adrianus Agal melaporkan oknum pengacara yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait putusan PTUN yang membatalkan hasil Munas Partai Golkar. Berita hoaks itu sempat viral di media sosial.

Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2024). Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/6955/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami melaporkan dugaan tindak pidana sesuai dengan Undang-Undang ITE," kata Adrianus, Jumat (15/11/2024).

Adrianus menjelaskan, penyebaran hoaks yang dilakukan oleh oknum pengacara ini diketahui setelah ia membaca sebuah artikel di media online pada 12 November 2024. 

Artikel tersebut mengulas tentang putusan PTUN yang membatalkan hasil Munas Partai Golkar. Padahal PTUN tidak pernah memutuskan perkara yang dibahas dalam artikel tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 jam lalu

Viral Natalius Pigai Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta di Kopdes, Ini Faktanya!

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal