Polisi Usut Laporan Damai Lubis-Eggi Sudjana terhadap Ahmad Khozinudin, segera Diperiksa?

Ari Sandita Murti
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin (jas cokelat). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro jaya menerima laporan yang dilayangkan dua mantan tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana terhadap pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin. Laporan itu dilayangkan pada Minggu (25/1/2026).

"Iya benar dilaporkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Namun, Budi tidak memerinci materi laporan itu. Meski demikian, dia memastikan laporan itu akan didalami.

Sebelumnya, Damai mengatakan laporan itu dilayangkan supaya Khozinudin menghargai upaya restorative justice yang dilakukannya.

"Saya melaporkan Ahmad Khozinudin sebagai langkah upaya hukum agar dia menghargai saya bahwa apa yang saya lakukan ini demi kepastian hukum untuk diri saya," ujarnya, dikutip Senin (26/1/2026).

Menurutnya, upaya yang dilakukan pihaknya untuk menempuh RJ tersebut tidaklah mudah. Namun, upaya itu dianggap seolah-olah upaya kongkalikong belaka oleh Khozinudin melalui pernyataan-pernyataannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polisi, Tak Terima Dianggap Kongkalikong SP3

Nasional
17 hari lalu

SP3 Eggi Sudjana-Damai Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Roy Suryo Sindir Overlap

Nasional
17 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Pitra: Bukti Jokowi Negarawan dan Pemaaf

Megapolitan
3 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal