Polisi Telah Periksa 7 Orang Terkait Kasus Dugaan Seruan Penjarahan Ravio Patra

Irfan Ma'ruf
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto (Foto Antara)

Belum ada tersangka dalam kasus itu pihaknya masih membutuhkan beberapa orang saksi-saksi lagi untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Yang jelas perbuatan pengiriman pada pukul 13.00 WIB oleh nomor akun WA nomor RPA itu sedang didalami dan penyidik harus hadir supaya masyarakat tidak resah," kata Suyudi.

Seperti diketahui, aktivis Ravio Patra diamankan polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ravio diamankan usai polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dikirimkan pesan bernada ajakan membuat aksi penjarahan.

Belakangan diketahui nomer telepon yang mengirim pesan itu ternyata nomor Ravio. Polisi kemudian mengintrogasi Ravio kala itu, namun Ravio akhirnya dibebaskan polisi dan statusnya masih sebagai saksi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Megapolitan
13 jam lalu

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan

Megapolitan
16 jam lalu

TNI-Polri dan Warga Jakarta Kompak Bersih-Bersih Waduk Cincin Papanggo, Kapolda dan Pangdam Turun Langsung

Nasional
2 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal