Polisi Tangkap 69 Orang Buntut Ricuh saat Eksekusi Hotel Sultan

Felldy Aslya Utama
Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap 69 orang terkait kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)

Sebelumnya berdasarkan pantauan iNews.id, mulanya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung telah mengimbau seluruh simpatisan yang masih berada di dalam gedung untuk keluar.

“Petugas silahkan maju ke depan. Anggota TNI-Polri berdiri di depan. Brimob maju,” ucap Reynold.

Kemudian, aparat TNI-Polri yang menggunakan peralatan lengkap mulai mendekati batas gerbang menuju dalam Hotel Sultan. Para simpatisan yang terpancing beberapa kali melemparkan botol ke arah petugas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu dan Botol

57 tahun lalu

Breaking News: Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu hingga Botol Air

57 tahun lalu

Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini, Massa Gelar Aksi Penolakan

57 tahun lalu

Eksekusi Hotel Sultan Memanas! Karyawan Gelar Aksi Penolakan, Aparat Siaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal