Menurutnya, mobil listrik yang korslet itu kemudian tertabrak oleh KRL. Insiden itu menyebabkan terganggunya proses perjalanan kereta lainnya.
"Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan mobil listrik sebenarnya hanya rugi material. Namun akibatnya, perjalanan kereta api lainnya terganggu," kata Sandhi.