JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan sudah memeriksa pengemudi taksi listrikGreen SM terkait tabrakan antara kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Pemeriksaan telah dilakukan dua kali.
"Untuk driver taksi online inisial RRP diminta keterangan kemarin Selasa dan hari ini Rabu di Polrestro Bekasi Kota," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Budi menambahkan, proses pengumpulan keterangan tidak berhenti di pengemudi taksi. Sejumlah petugas baik masinis, petugas stasiun, dan polisi khusus kereta api (polsuska) juga akan dimintai keterangan pada, Kamis (30/4/2026) besok.
"Untuk agenda riksa petugas dari PT. KAI akan dilaksanakan di kantor PT. KAI, akan dilaksanakan besok hari Kamis tanggal 30 April 2026," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Seksi Kumpul, Olah dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe mengatakan, insiden ini bermula akibat adanya korsleting listrik di kendaraan taksi online elektronik di perlintasan sebidang tanpa palang pintu.