Polisi: Sindikat Pembuat Surat Hasil Swab Palsu Juga Memalsukan Validasi KKP Bandara Soetta

Isty Maulidya
Ilustrasi, swab test virus corona (Covid-19). (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution).

Dia menuturkan, selain bukti baru, polisi juga kembali menangkap  satu tersangka yang masuk dalam sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Menurutnya, total tersangka sampai saat sebanyak 16 orang.

"Berinisial H, dia juga terlibat dalam pembuatan dan jual beli surat keterangan palsu ini. Sekarang tersangkanya jadi 16 orang," tuturnya.

Sebelumnya Polresta Bandara Soetta menangkap sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Sindikat itu memulai aksinya sejak Oktober 2020 dan diperkirakan telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Polri Buru Otak Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Jakbar

Nasional
10 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

Nasional
13 jam lalu

Potret 320 WNA Sindikat Judol di Hayam Wuruk Digiring ke Imigrasi

Internasional
3 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal