Polisi Sidak Produsen Minyakita di Tangerang, Tak Temukan Kecurangan Takaran

riana rizkia
Ditipideksus Bareskrim Polri melakukan sidak ke produsen Minyakita, PT Jujur Sentosa di Kota Tangerang. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke produsen Minyakita, PT Jujur Sentosa di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Sidak ini menyusul temuan produksi minyak goreng subsidi tersebut tidak sesuai takaran yang seharusnya berisi 1000 mililiter (ml), namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. 

"Ya, jadi pada hari ini kita sidak ya ke produsen yang terdapat dalam sini, untuk memastikan bahwa mata rantai pasokan Minyakita ini sesuai dengan ukuran keimbangan sebagaimana yang sudah diletakkan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di lokasi, Rabu (12/3/2025).

Dia menambahkan, PT Jujur Sentosa merupakan distributor kedua dari pengolahan Minyakita. Sebagai informasi, berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur tentang tata kelola minyak goreng rakyat dan minyak goreng kemasan, selain produsen ada juga distributor satu, dua, dan pengecer

Helfi menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah telah menyidak pengecer Minyakita pada beberapa waktu lalu, dan menemukan kemasan botol 1 liter tidak sesuai takaran.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Proses Laporan JK terkait Tudingan Rismon soal Ijazah Jokowi, Dalami Bukti

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Nasional
3 hari lalu

40 Ormas Islam bakal Geruduk Bareskrim, Minta Laporan ke Ade Armando Diproses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal