Polisi Sebut Pemeran Film Porno di Jaksel Berpotensi Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers rumah produksi film porno. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut pemeran film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka. Tercatat ada 17 pemeran film porno dari artis, model hingga selebgram. 

“Ada kemungkinan itu, terkait Pasal 88 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sangat bisa (pemeran ditetapkan sebagai tersangka),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Namun Ade mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami kesaksikan dari para pemeran film tersebut. Pemeran film akan diperiksa pada Jumat (15/9/2023) besok.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya,” jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
49 menit lalu

Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Seleb
4 jam lalu

Heboh! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee

Nasional
11 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
1 hari lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal