Pengacara Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Ada Aliran Dana: Itu Hoaks untuk Alihkan Pembuktian Ijazah
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji menegaskan pihaknya tidak menerima dana sepeser pun dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan Gafur dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Uang Rp50 Miliar di Kasus Ijazah?' yang disiarkan di iNews, Selasa (7/4/2026).
"Selama kami memberikan pendampingan hukum kepada para tersangka, Mas Roy (Suryo), kemudian dulunya ada Bang Rismon juga, dan tiga tersangka klaster pertama, saya tegaskan bahwa tidak ada Rp1 pun mengalir kepada tim kami," ucap Gafur.
Gafur juga menyebut tidak jarang kuasa hukum dari Roy Suryo Cs mengeluarkan uang dari kantong pribadi dalam menjalani kasus tersebut. Salah satunya untuk membayar penginapan ahli yang datang dari luar kota untuk menghadiri pemeriksaan di Jakarta.
Roy Suryo Dukung Rismon Dilaporkan soal Tudingan ke JK: Kalau Itu AI, Siapa Pembuatnya?
Dia menegaskan, aliran dana yang masuk ke kubu Roy Suryo Cs terkait kasus ijazah Jokowi sebagai fitnah dan hoaks untuk mengalihkan esensi kasus tersebut.