Polisi Sebut Pemeran Film Porno di Jaksel Berpotensi Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers rumah produksi film porno. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut pemeran film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka. Tercatat ada 17 pemeran film porno dari artis, model hingga selebgram. 

“Ada kemungkinan itu, terkait Pasal 88 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Sangat bisa (pemeran ditetapkan sebagai tersangka),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Namun Ade mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami kesaksikan dari para pemeran film tersebut. Pemeran film akan diperiksa pada Jumat (15/9/2023) besok.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya,” jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 672 Tersangka Ditangkap

Seleb
3 jam lalu

Dokter Richard Lee Batal Diperiksa Polda Hari Ini, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
22 jam lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro Jaya, Ricky Sitohang Pertanyakan Legal Standing

Megapolitan
2 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Momen Paling Mengerikan Terkuak

Megapolitan
2 hari lalu

Viral 2 Mobil Saling Kejar dan Senggolan bak Film Action, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal