Polisi Sebut Buku Jokowi's White Paper Roy Suryo Cs hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Ari Sandita)

Mantan Kapolres Tangsel itu menyebut, seorang peneliti juga harus memenuhi standar prinsip-prinsip utama penelitian. Peneliti harus memiliki rasa respect for person atau menghormati manusia, mengakui otonomi individu, kemudian berbuat baik dan tidak merugikan, serta tidak mengeksploitasi kelompok tertentu. 

Menurut dia, peneliti juga harus memegang etika  yakni kejujuran, integritas, objektivitas, transparansi, kompetensi, hingga yang terkait dengan kerahasiaan atau privasi. 

"Di mana dalam proses penelitian harus melindungi data pribadi dari subjek itu penelitian sendiri. Kalau itu adalah sebuah penelitian dengan maksud produk akademik," ucap Iman.

"Karena produk akademik itu tidak berada di ruang hampa, sehingga dia harus memenuhi kaidah-kaidah keilmuan yang itu dalam rangka menjaga hak-hak orang lain juga. Sehingga diatur dalam norma dan kaidah peraturan perundang-undangan," imbuhnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi. Kedelapan tersangka itu dibagi dalam dua klaster, yakni sebagai berikut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ahli Digital Forensik Sebut Jokowi's White Paper Bukan Kajian Ilmiah, Tak Ada Studi Komparasi

57 tahun lalu

Rismon soal Filosofi Buku Jokowi's White Paper: Menjawab Konflik Abu-Abu terkait Ijazah Palsu

57 tahun lalu

Rismon Sianipar: Buku Jokowi's White Paper Bukti Ijazah Palsu, Bukan Serangan Personal

57 tahun lalu

Diperiksa Polda Metro, Dokter Tifa Bawa Buku Jokowi's White Paper

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal