Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Iin Puspita, 13 Adegan Dilakukan

Felldy Aslya Utama
Polres Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Iin Puspita yang mayatnya dimasukkan dalam lemari kamar kosnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan terhadap Ciktuti Iin Puspita yang berumur 22 tahun. Mayat Iin Puspita ditemukan pertama kali di lemari kamar kosnya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menyampaikan rencana semula polisi akan menggelar pra-rekonstruksi. Namun, siang ini pihak kepolisian memutuskan berubah untuk menggelar rekontruksi.

"Siang ini, insya Allah mudah-mudahan jam 14.00 WIB kita melaksanakan rekonstruksi, jadi bukan prarekonstruksi tapi melaksanakan rekonstruksi," kata Indra Jafar di lokasi, Jumat (23/11/2018).

Hal itu dikarenakan, pihak penyidik kepolisan menemukan fakta-fakta baru yang didapat terkait peristiwa pembunahan Iin Puspita. Sehingga, dia mengatakan rekonstruksi, dinilai sebagai langkah yang tepat.

"Setelah kita melakukan pemeriksaan dan ada fakta-fakta yang bisa kita dapatkan maka kita pikir saat ini tepat untuk kita lakukan rekonstruksi," ujar Indra.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Demo Mahasiswa Bubar, Jalan Sudirman Arah Bundaran HI Mulai Dibuka

57 tahun lalu

Brutal! Geng Narkoba Tembak Mati 5 Polisi Jelang Pembukaan Piala Dunia di Meksiko

57 tahun lalu

Kabar Baik, Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Polisi di UU Polri yang Baru

57 tahun lalu

Kapuspen TNI: Tentara Ikut Buru Begal karena Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal