Polisi Periksa 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Besok

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polda Jawa Timur sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Sedianya pemeriksaan dilakukan pada besok Selasa (11/10/2022).

"Hari ini sudah dilayangkan surat panggilan kembali, rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik di Polda Jawa Timur," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Dedi menyebut, penyidik Polda Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

"Langkah-langkah selanjutnya nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan apabila saya sudah mendapatkan informasi dari tim penyidik Polda Jatim," ujar Dedi. 

Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan. Mereka adalah, Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

7 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

9 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

10 jam lalu

Bos Pabrik Whip Pink Andi dan Jasen Hioe Ditahan Bareskrim usai Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal