Polisi: Penanganan Kasus Mario Dandy Memakan Waktu Lama dalam Rangka Kesempurnaan Berkas

Erfan Ma'ruf
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto iNews).

Dia tidak menampik kalau berkas perkara keduanya memang butuh waktu lama hingga akhirnya dinyatakan lengkap alias P21 oleh kejaksaan.

"Terhadap dua tersangka ini sudah dilakukan penahanan untuk Mario 94 hari di kepolisian, sedangkan Shane 92 hari. ni beberapa kali bolak balik penyempurnaan berkas ke kejaksaan terakhir 10 Mei kita kirim ke kejaksaan. Alhamdulillah dua hari lalu sudah P21," katanya.

Sebelumnya, Mario dan Shane selesai melakukan pemeriksaan kesehatan. Mereka akan menjalani proses lanjutan di Kejati DKI Jakarta dan ditahan selama 20 hari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal