Polisi Pelindas Ojol Affan, Kompol K dan Bripka R Terancam Dipecat Tak Hormat

Puti Aini Yasmin
Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Div Propam Polri Brigjen Pol Agus Wijayanto dalam konpers pelindas driver ojol Affan pada Senin (1/9/2025). (Foto: screenshot)

Polisi mengungkap identitas ketujuh polisi yang berada di dalam mobil itu, di antaranya Kompol KB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G.

Sebagai informasi, mobil Rantis Brimob Polda Metro Jaya melindas seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan. Momen itu terjadi saat aksi unjuk rasa digelar Jalan Penjernihan, Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

Dalam video yang beredar, Affan sempat terjatuh kala mobil Rantis yang hendak melewati kerumunan massa melintas. Mobil itu sempat berhenti sebelum akhirnya menancapkan gas kembali dan melindas Affan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polda Metro Jaya Masih Dijaga Ketat Brimob Bersenjata

7 hari lalu

Polda Metro Dijaga Ketat jelang Konferensi Pers Kasus Korupsi Besar, Brimob Disiagakan

8 hari lalu

Usai Penggeledahan 12 Lokasi, Area Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Anggota Bersenjata

8 hari lalu

Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan 12 Lokasi, Brimob Disiagakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal