Polisi Masih Usut Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

riana rizkia
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri masih mengusut temuan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pengusutan melibatkan Baintelkam Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan dari 12 senpi yang ditemukan, belum semuanya bisa diidentifikasi. 

"Sampai saat ini juga masih sama dengan Baintelkam Polri untuk bisa mengidentifikasi 12 senjata tersebut, jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas," kata Sandi di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023). 

Menurut dia, pihaknya tengah menunggu hasil identifikasi guna mengetahui jenis dan nomor belasan senjata itu. Polisi juga menelusuri apakah senpi tersebut terdaftar di database Mabes Polri atau tidak. 

"Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap, akan kami sampaikan," ucapnya. 

Sebagai informasi, Dit Tipidum Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas SYL. Temuan itu masih diselidiki untuk didalami ada tidaknya unsur pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading

Nasional
2 hari lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Diperiksa usai Jadi Tersangka, bakal Ditahan?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal