Polisi Kembali Panggil Amien Rais terkait Tuduhan Makar, Argo: Kita Tunggu Saja

Irfan Ma'ruf
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (24/5/2019) memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. Dia diperiksa terkait kasus tuduhan makar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, sesuai jadwal pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB. Panggilan ini merupakan yang kedua terhadap Amien sebelumnya pada Senin 20 Mei 2019 tidak hadir dengan alasan ada acara.

"Agendanya memang seperti itu (Amien Rais diperiksa pukul 10.00 WIB)," ujar Argo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (24/5/2019).

Dia belum bisa memastikan apakah Amien Rais akan memenuhi panggilan atau tidak. Amien diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tuduhan makar, Eggi Sudjana. "Kita tunggu saja ya kehadirannya," ucapnya.

Polda Metro Jaya menahan Eggi Sudjana seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tuduhan makar. Penahanan dilakukan hingga 20 hari merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Eggi ditempatkan di tahanan Polda Metro Jaya atas pernyataannya tentang people power di kediaman Capres Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan,

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Bela Saiful Mujani soal Dilaporkan Dugaan Penghasutan: di Mana Makarnya?

57 tahun lalu

Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani: Tak Ada Pelanggaran Konstitusi!

57 tahun lalu

Dilaporkan terkait Makar, Saiful Mujani Siap Datangi Kantor Polisi dengan Senang Hati

57 tahun lalu

Laporkan Saiful Mujani, Relawan Prabowo Ingin Pemerintah Fokus Benahi Negara Tanpa Gangguan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal