Polisi Kembali Gerebek Rumah Kontrakan di Bandung, Sita 1,4 Juta Obat Terlarang

Agus Warsudi
Polisi menyita 1,4 juta obat terlarang dari penggerebekan rumah kontrakan di Kota Bandung. (Foto: iNews)

"Jadi pas kita lakukan pengerebekan alhamdulillah tersangkanya masih ada dan bisa kami tangkap. Sedangkan pelaku utama AZ sedang kami lakukan pengejaran. Saat ini DPO AZ terindikasi kabur ke Sumatera. Jadi kasus ini berkaitan dengan yang kami ungkap di Mekarwangi," ujar Kombes Budi.

Kapolrestabes menuturkan, obat terlarang ini diedarkan di beberapa daerah di Jabar, terutama Bandung. "Saya harapkan dengaan pengungkapan kasus ini, semoga mengurangi peredaran obat-obatan terlarang di Jabar dan Kota Bandung. Sekaligus menekan tingkat kriminalitas di Jabar dan Kota Bandung, khususnya begal, geng motor, tawuran dan lain-lain," tutur Kapolrestabes.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Buru Bandar Obat Terlarang yang Lolos dalam Penggerebekan, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Gerebek Rumah Kontrakan di Mekarwangi Bandung, Polisi Sita 1,2 Juta Obat Terlarang

57 tahun lalu

Puan Dukung Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk, Ingatkan Pengawasan Berkala

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Ponsel Ilegal, 4.000 Unit Disita dari 5 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal