Polisi Ingatkan Bahaya Modus Jual Beli Rekening untuk Tampung Dana Judi Online

Erfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak tergoda untuk membuat rekening baru atas permintaan orang yang tidak dikenal, meski diimingi uang banyak. Rekening tersebut bisa disalahgunakan untuk menampung uang hasil kejahatan, termasuk judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peringatan ini akibat maraknya kasus jual beli rekening yang digunakan untuk aktivitas judi online.

“Kami berharap masyarakat waspada. Jika membuka rekening untuk diri sendiri, jangan dijual meski diimingi uang. Rekening dan ATM yang diserahkan bisa disalahgunakan,” ujar Ade, Senin (29/7/2024).

Ade menegaskan imbauan ini penting karena banyaknya masyarakat yang terlibat dalam kasus judi online akibat menjual rekening mereka. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberantas judi online.

“Untuk mempersempit pergerakan sindikat judi online, kami butuh dukungan masyarakat. Polda Metro Jaya terus meningkatkan imbauan, patroli, dan penegakan hukum,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

4 jam lalu

Motion Bonus: Tabungan Digital MNC Bank dengan Beragam Bonus Sejak Awal Menabung

21 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Laporan PWI dan MIO, Hotman Paris Segera Dimintai Keterangan

1 hari lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal