Dua selebram di Bekasi ditangkap polisi usai promosikan judi online melalui media sosialnya, mereka mengaku telah melakukan aksinya selama 1 tahun.
BEKASI, iNews.id - Dua selebram di Bekasi ditangkap polisi usai promosikan judi online melalui media sosialnya, mereka mengaku telah melakukan aksinya selama 1 tahun.
Reporter: Didit Junaidi Produser: Hendra Kaswara
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!