Polisi Buru 151 DPO Aborsi Ilegal di Senen, Terkendala Penyebaran Covid-19

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus memburu 151 buronan kasus aborsi ilegal di klinik Jalan Paseban Raya, Senen, Jakarta Pusat. Namun, perburuan terkendala wabah virus corona (covid-19).

"(151 buron) masih dikejar karena situasi masih covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihububgi melalui pesan singkat, Selasa (31/3/2020).

Sebanyak 151 pelaku yang masuk daftar pencarian orang itu salah satunya yakni seorang dokter berinisial S. Kemudian, 50 bidan dan 100 calo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait keberadaan para buron itu. Namun, terakhir Iwan mengatakan masih dalam penyelidikan penyidik.

"Kami sudah dapat beberapa bukti-bukti dan sampai sekarang masih kita lakukan penyelidikan," ujar Iwan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Maret 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Polda Metro Kerahkan 3.161 Personel untuk Kawal Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Ada 2 Aksi Demonstrasi, Jalan Medan Merdeka Selatan Ditutup Sementara

57 tahun lalu

Sempat Memanas, Massa Mahasiswa yang Demo di Jalan Sudirman Bubarkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal