Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Siak Riau, 3 Pelaku Ditangkap!

Banda Haruddin Tanjung
Polisi saat menangkap pelaku sindikat pemalsuan sertifikat tanah di Siak, Riau. (Foto: MPI/Banda HT)

SIAK, iNews.id - Polisi membongkar jaringan pemalsuansertifikat tanah yang meresahkan warga Kabupaten Siak, Riau. Tiga pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang operator percetakan di Kota Pekanbaru yang berperan sebagai pencetak dokumen ilegal.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengungkapkan, kasus pemalsuan sertifikat tanah ini terbongkar setelah adanya laporan dari seorang warga.

“Korban awalnya membayar Rp8 juta kepada pelaku untuk pengurusan sertifikat hasil pemecahan. Laporan itu kemudian kami tindaklanjuti,” ujar AKBP Eka, Selasa (22/7/2025).

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan, pelaku utama Suhana alias Yana (49) warga Pangkalan Kerinci. Dia diketahui telah mencetak dan mengedarkan sekitar 50 sertifikat tanah palsu.

“Tersangka S ini berpura-pura sebagai pengurus sertifikat dan menawarkan jasa pemecahan lahan. Dia menarik biaya hingga Rp12 juta per sertifikat dengan janji selesai dalam dua minggu,” kata Bayu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kulonprogo, Uang Rp5,3 Juta dan Sertifikat Tanah Raib

1 tahun lalu

Awas! Yang Punya Sertifikat Tanah Terbitan 1961–1997 Terancam Bersengketa

1 tahun lalu

Menteri ATR Ungkap Sertifikat Tanah Terbitan 1961-1997 Berpotensi Sengketa, Dorong Perbarui ke Elektronik

2 tahun lalu

Kisah Polisi di Manggarai NTT, Rela Gadaikan Sertifikat Rumah demi Bangun Sekolah Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal