Polisi Bongkar Sindikat Pemalsuan Sertifikat Tanah di Siak Riau, 3 Pelaku Ditangkap!

Banda Haruddin Tanjung
Polisi saat menangkap pelaku sindikat pemalsuan sertifikat tanah di Siak, Riau. (Foto: MPI/Banda HT)

Pemalsuan ini terungkap saat polisi menemukan dua sertifikat berbeda dengan nomor register identik yang ternyata tidak tercatat di Kantor BPN Siak.

Dalam jaringan ini, Suhana bekerja sama dengan Oppie Olva Anede alias Dedek (31) warga Pekanbaru. Dedek mencetak sertifikat palsu di percetakan Image Printing Solutions, Jalan Tuanku Tambusai.

Dedek mengaku mendapat bayaran Rp1 juta hingga Rp4 juta per sertifikat yang dicetak. Dia dibantu Fajri Hanggi Heristino (24), karyawan percetakan yang bertugas mendesain dan mengedit sertifikat palsu tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 166 file digital sertifikat tanah palsu di laptop Fajri. Dokumen tersebut dibuat dalam rentang Januari hingga Juli 2025.

“Modus ini cukup rapi dan terstruktur. Saat ini, kasus masih dalam tahap pengembangan karena tidak menutup kemungkinan jumlah korban jauh lebih banyak,” ujar AKP Bayu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kulonprogo, Uang Rp5,3 Juta dan Sertifikat Tanah Raib

1 tahun lalu

Awas! Yang Punya Sertifikat Tanah Terbitan 1961–1997 Terancam Bersengketa

1 tahun lalu

Menteri ATR Ungkap Sertifikat Tanah Terbitan 1961-1997 Berpotensi Sengketa, Dorong Perbarui ke Elektronik

2 tahun lalu

Kisah Polisi di Manggarai NTT, Rela Gadaikan Sertifikat Rumah demi Bangun Sekolah Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal