Polisi bakal Periksa Masinis hingga Sopir Taksi Green SM terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memeriksa sopir taksi Green SM hingga masinis terkait kasus tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4/2026) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang runtutan kejadian peristiwa. Selain itu, pihaknya ingin mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus itu.

“Pemeriksaan terhadap sopir taksi online serta masinis kereta api juga dijadwalkan untuk dilakukan guna memperjelas kronologi dan tanggung jawab dalam peristiwa tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).

Budi menambahkan, pengusutan penyebab kecelakaan maut kereta api itu dilakukan pihak kepolisian bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“(Terkait faktor-faktor penyebab kecelakaan) sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Kereta Jarak Jauh Sudah Melintas di Jalur 1 Stasiun Bekasi Timur, Kecepatan Dibatasi 30 Km/Jam

Nasional
11 jam lalu

Gerbong Khusus Wanita KRL Sepi usai Kecelakaan Kereta Bekasi, Penumpang Trauma

Nasional
11 jam lalu

Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Bertambah Jadi 16 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal