JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memeriksa sopir taksi Green SM hingga masinis terkait kasus tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4/2026) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk membuat terang runtutan kejadian peristiwa. Selain itu, pihaknya ingin mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus itu.
“Pemeriksaan terhadap sopir taksi online serta masinis kereta api juga dijadwalkan untuk dilakukan guna memperjelas kronologi dan tanggung jawab dalam peristiwa tersebut,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (29/4/2026).
Budi menambahkan, pengusutan penyebab kecelakaan maut kereta api itu dilakukan pihak kepolisian bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“(Terkait faktor-faktor penyebab kecelakaan) sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT,” tuturnya.