JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono memasang palang pintu pelintasan kereta otomatis di wilayahnya. Perintah itu disampaikan buntut kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Mulanya, Tri mengatakan sejumlah pelintasan kereta masih menggunakan palang pintu manual.
"Sementara kan masih pakai manual. Sambil berproses," ujar Tri di RSUD Kota Bekasi, Rabu (29/4/2026).
Sementara itu, Tri menyampaikan, Dishub Kota Bekasi sudah mengambil alih pengaturan lalu lintas di pelintasan sebidang.
"Iya, Dishub hari ini sudah, sesuai dengan arahan Bapak, Dishub sudah yang mengambil alih untuk menjaga pintu pelintasan di dua pintu itu. Lampu merah dengan Bulak Kapal," pungkasnya.