"Yang kedua, minggu depan juga kami akan agendakan dengan ahli. Jadi seperti yang kemarin kami bilang, ada backround ahli yang sekarang dinegosiasikan waktunya. Detail soal hukum, detail soal psikologi, dan soal nilai-nilai kebangsaan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan oleh Komnas HAM. Bima mengatakan,BKN dimintai dokumen mengenai hasil TWK, namun BKN tidak mampu menunjukan dokumen tersebut, mereka berdalil hasil tersebut tersegel dan bersifat rahasia, oleh sebabnya hasilnya langsung diserahkan kembali ke KPK.
“Hasil ini dalam bentuk dokumen yang tersegel. Ini semuanya sudah kami serahkan ke KPK. BKN sekarang nggak memegang dokumen apa-apa. Yang diminta hal-hal yang nggak ada dalam dokumen itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria dikutip, Rabu(23/06/2021).
Lebih lanjut, Bima mengatakan karena sifatnya yang rahasia, hasil TWK tidak mungkin bisa dibuka. Ada pun pengecualian apabila pemilik instrumen itu sendiri yang memperbolehkan
“Kalau diminta gimana? Saya nggak tahu, harus tanya dulu. Dinas Psikologi AD mengatakan, berdasarkan ketetapan Panglima TNI, itu rahasia. Saya tanya BNPT, ini kalau profiling bisa nggak diminta? Ini adalah profiling didapatkan dari aktivitas intelijen,” katanya.
Menurutnya kerahasian tersebut harus dijaga karena dirinya mengemban kode etik sebagai kepala BKN. “Asesor itu kan punya kode etik. Kalau saya menyampaikan sesuatu yang pada sifatnya rahasia, saya kena pidana. Tapi kalau berdasarkan keputusan pengadilan jadi enak dan orang-orang nggak langgar aturan, bisa pakai cara itu,” ujarnya