Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya memastikan hingga saat ini belum ada penangguhan penahanan dari kuasa hukum Dokter Richard Lee. (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian menyatakan hingga saat ini belum ada pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum Dokter Richard Lee. Diketahui, Richard Lee ditahan atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif.

“Belum ada pengajuan penangguhan penahanan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya dikutip, Senin (9/3/2026).

Budi menambahkan, Richard Lee ditempatkan bersama tahanan lainnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Polisi memastikan, hak-hak Richard Lee tetap dipenuhi, termasuk hak menjalankan ibadah puasa dan sahur.

“Selama menjalani penahanan, hak-hak yang bersangkutan tetap dipenuhi selayaknya tersangka lain yang sedang menjalani masa tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah puasa dan sahur. Hingga saat ini tidak terdapat keluhan yang disampaikan,” ujar dia.

Sebelumnya, penahanan dilakukan usai penyidik memeriksan dokter Richard Lee pada Jumat (6/3/2026) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto menjelaskan, penahanan dilakukan lantaran Richard Lee (DRL) dianggap telah menghambat proses penyidikan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek

Seleb
2 hari lalu

Doktif Sebut Penahanan Richard Lee Jadi Pelajaran Dokter Tak Lagi Boleh Flexing

Nasional
2 hari lalu

Polisi Ungkap Alasan Richard Lee Live TikTok saat Mangkir Pemeriksaan

Seleb
2 hari lalu

Alasan Polisi Tahan Richard Lee, Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal