Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

iNews TV
Riyan Rizki Roshali
Dokter Richard Lee digiring penyidik menuju Rutan Polda Metro Jaya usai diperiksa terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya resmi menahan dokter kecantikan Richard Lee terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif).

Penahanan dilakukan setelah Richard Lee menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) malam.

Richard Lee terlihat keluar dari gedung Ditreskrimsus dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Kedua tangannya tampak diduga dalam kondisi diborgol dan ditutupi pakaian yang dikenakannya.

Dia kemudian digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Saat berjalan menuju kendaraan tahanan, Richard Lee tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Sebelum dilakukan penahanan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Richard Lee sebelum Ditahan, Tensi-Saturasi Oksigen Dicek

Seleb
7 jam lalu

Doktif Sebut Penahanan Richard Lee Jadi Pelajaran Dokter Tak Lagi Boleh Flexing

Seleb
7 jam lalu

Alasan Polisi Tahan Richard Lee, Mangkir Pemeriksaan tapi Live TikTok

Nasional
14 jam lalu

Sebelum Ditahan, Dokter Richard Lee Dicecar 29 Pertanyaan

Seleb
16 jam lalu

Penyidik Polda Metro Jaya Tahan Richard Lee dengan Tangan Diborgol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal