Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan

Putranegara Batubara
Polda Metro Jaya menangkap seorang bernama Sayful Bahri dalam kasus dugaan penghasutan penjarahan demo anarkis pada akhir Agustus lalu. (Foto: Putranegara)

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi membenarkan pihaknya telah menahan Sayful Bahri sebagai tersangka klaster penjarahan.

“Klaster penjarahan. Belum pernah dirilis,” kata Ade Ary dalam keterangannya dikutip, Kamis (25/9/2025).

Terkait peran dari Sayful Bahri, Ade Ary menyebut tersangka diduga menghasut penjarahan. Hal ini berbeda dengan klaster penghasutan yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

“Bukan (beda dengan klaster Delpredo),” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 bulan lalu

Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani, Ditahan di Polda Metro

Megapolitan
1 hari lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
3 hari lalu

Polri Ajukan Red Notice Syekh Ahmad Al Misry ke Interpol terkait Kasus Pelecehan

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal