“Klaster penjarahan. Belum pernah dirilis,” kata Ade Ary dalam keterangannya dikutip, Kamis (25/9/2025).
Terkait peran dari Sayful Bahri, Ade Ary menyebut tersangka diduga menghasut penjarahan. Hal ini berbeda dengan klaster penghasutan yang menjerat Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.
“Bukan (beda dengan klaster Delpredo),” tuturnya.