Polda Metro Ogah Berikan 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Roy Suryo cs: Rahasia Penyidikan

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto (foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menanggapi kubu Roy Suryo yang meminta salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pada prinsipnya materi pembuktian dan barang bukti akan diperlihatkan di proses persidangan.

“Mengenai permintaan daftar 709 barang bukti yang diminta dibuka seluruhnya, pada prinsipnya materi pembuktian dan barang bukti akan disampaikan serta diperlihatkan dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum acara pidana,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Budi menegaskan, pada tahap penyidikan, tidak semua informasi atau daftar barang bukti dapat diberikan secara utuh.

“Karena ada ketentuan kerahasiaan penyidikan, perlindungan data pribadi, serta kebutuhan menjaga integritas proses penanganan perkara,” kata dia.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Permintaan tersebut diajukan ke PPID Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
17 jam lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
18 jam lalu

Diperiksa 4 Jam, Saksi Roy Suryo cs Dicecar 18 Pertanyaan soal Peristiwa di UGM

Nasional
19 jam lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal