Polda Metro Ogah Berikan 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Roy Suryo cs: Rahasia Penyidikan

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto (foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menanggapi kubu Roy Suryo yang meminta salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pada prinsipnya materi pembuktian dan barang bukti akan diperlihatkan di proses persidangan.

“Mengenai permintaan daftar 709 barang bukti yang diminta dibuka seluruhnya, pada prinsipnya materi pembuktian dan barang bukti akan disampaikan serta diperlihatkan dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum acara pidana,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Budi menegaskan, pada tahap penyidikan, tidak semua informasi atau daftar barang bukti dapat diberikan secara utuh.

“Karena ada ketentuan kerahasiaan penyidikan, perlindungan data pribadi, serta kebutuhan menjaga integritas proses penanganan perkara,” kata dia.

Sebelumnya, kubu Roy Suryo mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Permintaan tersebut diajukan ke PPID Polda Metro Jaya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Refly Harun Sebut Dokter Tifa Masih Diinfus, Roy Suryo Tak Mau Minum Obat

57 tahun lalu

Refly Harun Ungkap Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa: Masih di Bawah 50%

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejaksaan Besok

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal