Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

Felldy Aslya Utama
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Foto: iNews)

"Kami tidak berhenti hanya di pihak perusahaan maupun pihak tersangka secara pribadi, tapi kami lakukan penelusuran juga terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka," kata dia.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Direktur Utama travel umrah PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

Sejauh ini, polisi menerima dua laporan terkait kasus tersebut. Salah satunya dibuat pelapor berinisial JSP dengan sekitar 128 korban dan nilai kerugian mencapai Rp12,145 miliar. 

Laporan lainnya dibuat NN terkait dua calon jemaah yang gagal berangkat meski telah membayar sekitar Rp78,8 juta. Dalam kasus ini, ASF dijerat dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Hanania Travel Bermasalah Sejak 2023, Pakai Skema Gali Lubang Tutup Lubang

57 tahun lalu

Korban Hanania Travel Terus Bertambah, Ini Langkah Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!

57 tahun lalu

Anisa Rahma Keluar Uang Rp100 Juta untuk Keluarga meski Dapat Umrah Gratis dari Hanania Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal