Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

Felldy Aslya Utama
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah jemaah Hanania Travel ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aliran dana Hanania Travel yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

"Kami juga melakukan upaya untuk pengembangan perkara dalam tindak pidana pencucian uang. Kami sudah melakukan koordinasi dengan PPATK untuk melakukan tracing atau sebaran daripada dana-dana yang dilakukan oleh tersangka," ucap Iman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR, Kamis (18/6/2026).

Iman menambahkan, pelacakan aliran dana dilakukan sebagai upaya penyidik mengungkap penggunaan dana para jemaah, sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian korban.

Selain berkoordinasi dengan PPATK, penyidik kini tengah menelusuri aset-aset milik tersangka maupun pihak yang terafiliasi dengan Hanania Travel.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Hanania Travel Bermasalah Sejak 2023, Pakai Skema Gali Lubang Tutup Lubang

57 tahun lalu

Korban Hanania Travel Terus Bertambah, Ini Langkah Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!

57 tahun lalu

Anisa Rahma Keluar Uang Rp100 Juta untuk Keluarga meski Dapat Umrah Gratis dari Hanania Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal