Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Jual Beli Ginjal Ramai Diberitakan di Kamboja

Irfan Ma'ruf
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto: iNews/Irfan Ma"ruf)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 15 orang menjadi tersangka kasus jual beli ginjal. Empat orang di antaranya merupakan oknum pegawai imigrasi berinisial AH, NWS, RAP, dan J. Satu tersangka adalah oknum polisi berinisial Aipda M.

Para pegawai imigrasi berperan meloloskan para pelaku dan korban ke Kamboja. Sementara Aipda M berusaha merintangi penyidikan kasus ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

1 WNI Sindikat Judol Internasional di Hayam Wuruk Pernah Kerja di Kamboja

Megapolitan
1 hari lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal