Polda Metro Jaya Targetkan Berkas Perkara Firli Bahuri Lengkap Pekan Ini

Irfan Ma'ruf
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Antara)

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya pertama kali melimpahkan berkas perkara Firli Bahuri ke kejaksaan pada 15 Desember 2023. Jaksa menilai berkas perkara tersebut masih ada kekurangan dan mengembalikannya pada 28 Desember 2023.

Penyidik mulai melengkapinya. Setelah dirasa cukup, berkas perkara itu kembali dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta pada 24 Januari 2024.

Tapi, berkas perkara tersangka Firli Bahuri dikembalikan lagi pada 2 Februari 2024. Jaksa peneliti menilai masih ada kekurangan baik formal maupun materiel sesuai dengan Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP.

Adapun Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan 22 November 2023. Beberapa alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka yakni dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.

Namun, Firli Bahuri hingga saat ini belum ditahan. Dalam kasus ini, Firli Bahuri dijerat dengan Pasal 12 e atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Forum Wartawan Polri Tebar Kebahagiaan, Ajak Anak-Anak Yatim ke Wahana Bermain

Megapolitan
1 hari lalu

Kapal Mati Mesin di Kepulauan Seribu, 54 Penumpang Dievakuasi

Megapolitan
1 hari lalu

Driver Taksi Online Lecehkan Penumpang di Jakpus Ditangkap!

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Kerahkan 4.500 Personel Amankan Jumat Agung hingga Paskah 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal