Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Penipuan Rp32 Miliar, Status Tersangka Dicabut

Tim iNews.id
Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana penipuan terkait penghilangan tagihan terhadap dua tersangka. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan perkara yang menjerat Haksono Santoso dan Mayjen TNI (Purn) Leo JP Siegers usai dinilai tidak memiliki cukup bukti. Kuasa hukum keduanya, Juniver Girsang menegaskan, penghentian perkara tersebut sekaligus mencabut status tersangka terhadap kliennya.

”Telah terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena tidak cukup bukti, dan status tersangka terhadap klien kami telah dicabut,” kata Juniver dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (30/4/2026). 

Juniver menambahkan, perkara ini bermula dari laporan terhadap kliennya di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait penghilangan tagihan.

Nilai yang dipersoalkan mencapai 2 juta dolar AS atau sekitar Rp32 miliar. Laporan ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/6810/XI/2023/ SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 November 2023, dengan sangkaan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. 

Menurutnya, secara faktual kliennya hanya berperan sebagai kontraktor pada PT KSM, bukan sebagai pengurus perusahaan. Karena itu, Haksono Santoso tidak memiliki kewenangan untuk menghilangkan tagihan, dan/atau memerintahkan PT KSM untuk melakukan pembayaran tagihan kepada pihak manapun yang berkaitan dengan utang PT KSM. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Nasional
12 hari lalu

Polda Metro Jaya Tebar 37.000 Benih Ikan di Muara Gembong, Perkuat Pasokan Pangan SPPG

Nasional
13 hari lalu

Polda Metro: Tak Ada Kendala dalam Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
5 jam lalu

24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di DPR-Monas Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal