Polda Metro Amankan 53 Barang Bukti terkait Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus

Rizky Agustian
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 1.240 orang terkait pengrusakan dan penjarahan yang terjadi saat demo di Jakarta. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri massa yang diamankan mayoritas berasal dari luar Jakarta.

"Perlu kami sampaikan bahwa untuk saat ini Polda Metro Jaya dari mulai awal kejadian sampai saat ini sudah menangkap sekitar 1.240 ya,” kata Asep pada Senin (1/9/2025).   

“Yang mana mereka berasal dari wilayah luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat, ada yang dari Jawa dari Banten,” ujar Asep.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus

Seleb
36 menit lalu

Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Nasional
4 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Seleb
4 jam lalu

Heboh! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal