Polda Metro Amankan 53 Barang Bukti terkait Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus

Rizky Agustian
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah mengamankan 53 barang bukti terkait perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat demo akhir Agustus 2025. Barang bukti tersebut terkait dengan penangkapan 16 tersangka dari empat tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Adapun, 53 barang bukti perusakan dan pembakaran fasilitas umum saat demo Agustus di antaranya DVR CCTV, molotov, hingga barang hasil penjarahan. Selain itu, pihaknya telah menerbitkan lima laporan polisi.

"Kami juga sudah menerbitkan lima laporan polisi sekaligus mengamankan 53 barang bukti yang terdiri dari DVR CCTV, botol molotov, handphone, helm, masker, batu, petasan, tongkat, termasuk barang bukti hasil penjarahan yaitu dispenser, pemanas air, dan kursi kafe," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Sementara itu, empat TKP yang menjadi sasaran perusakan dan pembakaran ke-16 tersangka di antaranya Arborea Cafe di Kementerian Kehutanan, Halte Transjakarta Kemendikdasmen, Gedung DPR/MPR, dan Halte Polda Metro Jaya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 16 Tersangka Perusakan Fasilitas Umum saat Demo Agustus

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
24 jam lalu

Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Polisi bakal Minta Pendapat Ahli Bahasa hingga ITE Usut Laporan Mens Rea Pandji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal