Polda Jatim Kerahkan 21.501 Personel Gabungan, Amankan Suroan dan Suran Agung 2025

Lukman Hakim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast soal pengamanan Suroan dan Suran Agung 2025 di Madiun. (Foto: iNews/Lukman Hakim)

Polda Jatim mengimbau kepada peserta kegiatan dan masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang telah disepakati bersama. Salah satu aturan penting yakni larangan menggunakan motor berknalpot bising serta mobil bak terbuka.

“Polda Jatim juga melarang masyarakat maupun anggota perguruan yang datang ke Madiun menggunakan mobil bak terbuka,” Ujarnya.

Abast menambahkan, pelanggar lalu lintas akan ditindak tegas. Petugas akan memberlakukan tilang bagi pelanggaran tersebut.

Pengamanan juga dilakukan melalui penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan dan titik-titik strategis.

“Jika tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka Polisi akan memulangkan,” ucapnya.

Langkah ini diambil untuk meminimalisasi potensi gesekan antar kelompok dan menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Pesilat PSHT Diserang Kelompok Tak Dikenal di Sragen, 3 Luka-Luka

2 tahun lalu

5 Jenderal TNI dan Polri Jago Bela Diri, Nomor 3 Jabat Ketua PSHT

3 tahun lalu

Arti Lambang PSHT Beserta Maknanya, Penuh Filosofi

3 tahun lalu

Pengesahan Ribuan Pendekar PSHT di Surabaya, Polisi Sebar 1.738 Personel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal