Jadi Tersangka, 10 Pesilat PSHT Pengeroyok Pelajar SMK Terancam 15 Tahun Penjara

Avirista Midaada
Sebanyak 10 pesilat PSHT tersangka pengeroyokan pelajar SMK hingga tewas terancam hukuman 15 tahun penjara. (Foto: MPI)

MALANG, iNews.id – Polisi menahan 10 pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) setelah ditetapkan tersangka pengeroyokan pelajar SMK hingga tewas di Kabupaten Malang. Dari 10 tersangka ini enam orang di antaranya berstatuskan anak di bawah umur.

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, ke-10 tersangka baik yang dewasa maupun anak di bawah umur dijerat Pasal 80 ayat ayat 3, juncto Pasal 76 huruf C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 3 miliar," katanya, Jumat (13/9/2024).

Dia mengatakan, 10 tersangka itu merupakan gabungan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan kepada ASA (17) warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Di TKP pertama Jalan Raya Sumbernyolo, ada lima tersangka, tiga di antaranya anak-anak yang masih berstatus pelajar, yakni Achmat Ragil R (19), Ahmad Erfendi alias Somad (20).

Kemudian ada tiga pelaku anak berinisial MAS (17), RAF (17), dan VM (16), kelima pelaku merupakan warga Dusun Mojosari, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

"TKP pertama pada hari Rabu tanggal 4 September 2024 sekitar pukul 22.15 WIB di Jalan Raya Sumbernyolo, Desa Ngenep itu dua orang tersangka," ucap Kompol Imam Mustolih.

Di TKP keduakawasan Petren Ngijo, Dusun Kedawung, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, pada hari Jumat 6 September 2024. Di TKP kedua itu total ada 7 orang tersangka yakni Iman Cahyo Saputro (25) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dan Muhammad Andika (19) warga Dusun Mojosari, Desa Ngenep, Karangploso.

Berikutnya ada lima orang anak-anak yakni PIAH (15), RH (15), RFP (15) warga Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Selanjutnya ada orang anak yang ikut di TKP pertama yakni VM (16) dan RAF (17).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman

57 tahun lalu

Gempa Bumi Hari Ini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Geger! Pelajar SMK di Karawang Tewas Bersimbah Darah di Bantaran Sungai Citarum

57 tahun lalu

Tangis Penyesalan Ibunda Mandala Rizky, Tak Mampu Penuhi Permintaan Sepatu Terakhir Sang Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal