Polda Jambi Tangkap 2 Tersangka Karhutla, Total 4 Orang!

Azhari Sultan
Karhutla yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. (Foto: Istimewa)

"Tersangka telah membakar lahan di Bram Itam," katanya.

Sementara satu tersangka lainnya Libra Naingolan. Dia melakukan pembakaran lahan di Kecamatan Bangko, tepat di depan Polres Merangin.

Luas lahan yang dibakar mencapai 2 hektare dengan barang bukti berupa korek api gas. Kedua tersangka kini ditahan di polres masing-masing.

Sebelumnya, Polda Jambi telah menetapkan dua pelaku karhutla lainnya. Keduanya diamankan di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari. Mereka adalah Oloan Sihaloho (30) dan Togi Panggabean (45), warga Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Para tersangka mengaku membuka lahan untuk aktivitas perkebunan di dalam kawasan hutan. Sayangnya, cara yang mereka pilih adalah membakar lahan.

"Kedua tersangka telah diamankan di polres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kombes Taufik.
 
Pihak kepolisian masih mendalami apakah pembakaran dilakukan secara terencana atau tidak. Dugaan keterlibatan pihak lain juga sedang dikembangkan.

Polda Jambi memastikan akan menindak tegas pelaku pembakar hutan dan lahan. Apalagi, kebakaran hutan berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Doa Bersama Hujan Deras Guyur Rokan Hulu, Warga dan Petugas Harap Karhutla Padam

57 tahun lalu

Polda Riau Ungkap 41 Kasus Karhutla, Jumlah Tersangka Capai 51 Orang

57 tahun lalu

Gibran Minta Regulasi Pembukaan Lahan Diperketat Cegah Karhutla Terulang

57 tahun lalu

Karhutla di Jambi Meluas, 5 Helikopter dan Pesawat S2R-T34 Dikerahkan untuk Padamkan Api 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal