Polda Riau Ungkap 41 Kasus Karhutla, Jumlah Tersangka Capai 51 Orang

Danandaya Arya Putra
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heriawan beri keterangan terkait kasus karhutla. (Foto: iNews)

PEKANBARU, iNews.id - Polda Riau mengungkap sebanyak 41 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sepanjang Januari hingga akhir Juli 2025. Dari kasus tersebut, 51 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk penegakan hukum, sepanjang 2025 hingga akhir Juli, kita sudah menetapkan dua kasus baru. Jadi total ada 41 kasus Karhutla yang berhasil diungkap,” ujar Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melalui kanal YouTube BNPB, Senin (28/7/2025).

Herry menambahkan, dari puluhan kasus itu, luas lahan yang terbakar mencapai 296 hektare dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Riau.

“Ini kemudian menetapkan 51 tersangka. Lalu luas lahan terbakar yang terkait dengan kasus-kasus tersebut mencapai 296 hektare tersebar di kabupaten/kota,” katanya.

Sebagai bentuk pencegahan, pihaknya bersama instansi terkait juga memasang plang peringatan di titik-titik rawan Karhutla. Langkah itu untuk menyadarkan masyarakat bahwa pembakaran lahan adalah tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla di Jambi Meluas, 5 Helikopter dan Pesawat S2R-T34 Dikerahkan untuk Padamkan Api 

57 tahun lalu

Wapres Gibran Cek Penanganan Karhutla di Riau, 51 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Cegah Karhutla Meluas, BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Riau, Sumbar dan Kalbar

57 tahun lalu

Polda Riau: 50 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal