PN Jaktim Batasi Akses Pengunjung di Sidang Perdana Dokter Tifa Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
sidang perdana Dokter Tifa di PN Jaktim akan diperketat. (Foto: Niko Prayoga)

"Langkah ini diambil setelah memperkirakan atau mengantisipasi jumlah pengunjung yang melebihi kapasitas ruang sidang tersedia," jelas Zulfikar.

Sebagai informasi, sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi akan digelar pada Kamis (2/7) pukul 09.00 WIB.

Majelis hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Dokter Tifa. 

Berdasarkan penetapan tersebut, susunan majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan adalah Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati.

Lalu, Hakim Anggota I dalam sidang Dokter Tifa nanti yakni Rudi Rafli Siregar, sedangkan Hakim Anggota II yakni Mathilda Chrystina Katarina.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara Dokter Tifa Kritik Dakwaan Jaksa: Ada Unsur Diskriminasi!

57 tahun lalu

Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Jadi Barang Bukti Perkara Dokter Tifa

57 tahun lalu

IJTI dan Pakar Hukum Kritik Karya Jurnalistik Jadi Barang Bukti Perkara Pidana Dokter Tifa: Ancam Kebebasan Pers

57 tahun lalu

Reaksi Roy Suryo saat Dengar Dakwaan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal