PKS soal Status Oposisi: Tunggu Putusan Majelis Syura

Erfan Ma'ruf
Presiden PKS Ahmad Syaikhu (Foto: Erfan Ma'ruf)

"Tapi kaitannya dengan tadi sikap kritis masalah sikap bangsa perlu ada koreksi kita akan perlu sampaikan kita sudah memahami," katanya. 

Sebagaimana diketahui, MK telah memutus sengketa Pilpres 2024 dengan menolak semua gugatan. Dengan demikian pasangan capres terpilih 2024-2029 ialah nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan itu didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AHY: Oposisi Harus Konstruktif dan Beri Solusi, Tak Boleh Pecah Belah Bangsa

57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal