PKS Desak Jokowi Terbitkan PP Operasi Militer Selain Perang di Papua

Antara
PKS mengusulkan pemerintahan Jokowi-JK menerbitkan PP Operasi Militer Selain Perang guna memburu Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mendesak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Operasi Militer Selain Perang (PP OMSP). PP tersebut guna mengatasi aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)di Papua.

"Aksi kekerasan dengan senjata api yang dilakukan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) di Papua tidak boleh terjadi lagi. Aksi kekerasan yang menghilangkan nyawa WNI harus diakhiri," katanya, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Dalam UU No.34 tahun 2004 tentang TNI, Sukamta mengatakan, sudah mengamanahkan adanya OMSP, tapi aturan turunannya yang lebih teknis belum ada PP sehingga pemerintah perlu segera menerbitkan PP yang mengatur OMSP.

Dia menilai, penembakan yang diduga menewaskan 31 pekerja pembangunan trans-Papua merupakan peristiwa serius. "Kami mendesak pemerintah segera mencari solusi yang lebih cerdas untuk melakukan pembangunan yang menyejahterakan, tapi tetap menghormati adat istiadat Papua," ujarnya.

Menurut Sukamta, penembakan terhadap pekerja trans-Papua yang menewaskan 31 orang pekerja adalah pembunuhan keji yang tidak bisa dibiarkan. Pemerintah, kata dia, juga harus mengusut dari mana asal senjata api yang dimiliki oleh KKB.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,4 Guncang Sarmi Papua Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua, 3 Orang Masih Dicari

57 tahun lalu

Mama Sinta Lapor Polisi, Tim Film Pesta Babi: Kami Minta Publik Tak Menghakimi Beliau

57 tahun lalu

Siklon Tropis Jangmi Terdeteksi, Waspada Hujan Lebat di Daerah Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal