Pilu, Cerita Hakim Terpaksa Absen Pemakaman Mertua karena Tak Punya Ongkos Pulang

Achmad Al Fiqri
Hakim PN Sampang, Aji Prakoso menceritakan kisah pilu yang dialaminya karena keterbatasan uang. Dia dan keluarga tak bisa mendatangi pemakaman mertuanya. (Foto: TV Parlemen)

"Saya sampaikan hubungi tetangga. Ini bukan cerita saya saja, tapi cerita rekan-rekan hakim yang ada di Indonesia. Kami tidak minta menjadi kaya raya tidak, tapi kami minta negara hadir," kata dia.

Sebelumnya, Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Fauzan Arrasyid mengungkapkan pihaknya menuntut kenaikan tunjangan hakim yang tak naik selama 12 tahun. Kenaikan yang diminta mencapai 142 persen.

"Tuntutan hakim se-Indonesia adalah kenaikannya kita minta di angka 142 persen dari tunjangan jabatan yang ada di tahun 2012," ujar Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid usai beraudiensi di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (7/10/2024).

Dia mengatakan, tuntutan itu berdasarkan hasil kajian yang dilakukan pihaknya. Kenaikan 142 persen itu dikhususkan bagi hakim tingkat pengadilan kelas II.

“Harus disesuaikan dengan profil daerah dari teman-teman karena yang paling berdampak hari ini adalah hakim-hakim di tingkat kelas II yang notabene berada di tingkat kabupaten kota di seluruh Indonesia,” tutur Fauzan. 

Adapun besaran tunjangan hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di bawah Mahkamah Agung. Jumlahnya bervariasi tergantung jabatan dan kelas pengadilan.

Bagi hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi, Pengadilan Militer Utama dan Pengadilan Militer Tinggi, besaran tunjangan berkisar antara Rp27,2 juta hingga Rp40,2 juta yang disesuaikan berdasarkan jabatan.

Sementara tunjangan hakim tingkat pertama paling sedikit Rp8,5 juta hingga Rp27 juta berdasarkan jabatan dan kelas pengadilan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
37 menit lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
4 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
19 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
20 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal