Kedua, pernyataannya dianggap sebagai inhuman degrading yang merendahkan martabat Prabowo dan Teddy.
Ketiga, tindakan tersebut dikategorikan sebagai verbal torture atau kekerasan verbal. Terakhir, Amien Rais dinilai melakukan verbal humiliation atau perundungan verbal yang bertujuan untuk mempermalukan dan mengintimidasi secara emosional serta psikologis.
"Saya minta Pak Amien jangan berlindung di balik kebebasan berbicara karena ada batasnya," tuturnya.
Sementara itu, Kemkomdigi menyebut bahwa pernyataan Amien Rais yang dialamatkan kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan hoaks dan mengandung ujaran kebencian.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan, pihaknya telah mengkaji pernyataan Amien Rais dan menemukan isyarat pelanggaran. Salah satu yang dilakukan pihaknya dengan melakukan take down atau menghapus video tersebut.